General Contractor Supplier,Pest Solution&NS-45

Selasa, Februari 17, 2009

PEST SOLUTION

Jasa Pembasmi Rayap (Termite Control)
Jasa Pembasmi Serangga Pemukiman (Pest Control)
Jasa Pembasmi Hama Tikus (Rodent Control)
Jasa Pengendalian Hama Gudang (Fumigasi)

SISTEM PEMBASMIAN :

  1. Pendebuan (dusting)

Pendebuan untuk pembasmian rayap dengan cara pendebuan di tempat-tempat jalur rayap, retakan-retakan tembok dan instalasi kabel-kabel listrik.

B. Penyemprotan (spraying)

Penyemprotan dilakukan pada kerangka plafon yang terbuat dari kayu atau kaso, kerangka atap atau kuda-kuda atau dinding kayu.

  1. Pengeboran

Pengeboran lantai misalnya : granite, marmer, keramik, teraso, dan lain-lain akan dilakukan dengan menggunakan “mata bor” berdiameter 6 mm, 8 mm dan setelah penyuntikkan lubang bekas penyemprotan akan ditutup kembali dengan rapi.

  1. Penyuntikan ( injection)

Penyuntikan (injection) di lakukan disepanjang pondasi sisi dalam dan luar dengan jarak 30 – 40 cm tiap titik dan setiap lubang akan disuntikkan larutan chemical barrier terhadap bangunan yang akan dilindungi dari serangan rayap.


TERMISIDA : DRAGMET 380, PREVIL 100 EC, dan AGENDA 25 EC, PREMIS 20 SL

Termisida tersebut bersifat :

- Mampu membunuh dan menolak rayap tanah dan rayap kayu yang akan menyerang bangunan.

- Terikat erat pada tanah sehingga tidak mudah hanyut terbawa air ke tempat lain.

- Tidak mudah menguap dan dosis penggunaan rendah.

- Daya residu lebih lama serta mempunyai efek rendah terhadap mamalia.

- Tidak menimbulkan bau yang menyengat.

ANALISA HARGA : Soil Treatment Rp. 20. 000,- x/m2

* Harga tersebut belum termasuk PPN 10 %

SISTEM PEMBAYARAN : Tunai setelah pekerjaan selesai.

JAMINAN :

  1. Diberikan sertifikat jaminan selama 3 (tiga) tahun pertama apabila dilakukan treatment secara total seperti tersebut diatas.
  2. Apabila dalam masa jaminan masih terdapat gangguan rayap, maka akan dilakukan treatment ditempat-tempat yang masih terdapat gangguan rayap tanpa dipungut biaya.
  3. Dalam masa jaminan akan dilakukan inspeksi setiap 6(enam) bulan sekali.

SARAN :

  1. Untuk melindungi bangunan dari serangan rayap, kami sarankan agar bangunan tersebut diberikan treatment anti rayap.
  2. Bila bangunan yang sudah terserang oleh rayap hanya dilakukan penggantian kayu dan perbaikan, bukan berarti menyelesaikan permasalahan tetapi sebetulnya hanya menambah permasalahan dikarenakan rayap akan lebih senang bahwa kayu yang baru akan menjadi makanan rayap kembali.
  3. Untuk lebih mengoptimalkan hasil pembasmian, kami sarankan untuk kayu atau barang yang sudah rusak / keropos terkena rayap sebaiknya diganti dengan yang baru dan akan dilakukan pelaburan (treatment) dengan anti rayap.

INFORMASI :

Pembasmian yang kita lakukan adalah untuk melindungi bangunan dari serangan rayap :

  1. RAYAP TANAH, bersarang dalam tanah dengan kemampuan hidup pada kedalaman 6(enam) meter di bawah permukaan tanah. Ratu rayap dapat berkembang biak dengan cepat dan bisa bertahahan hidup hingga 25 tahun dengan kemampuan bertelur jutaan rayap tiap tahun. Mencari makan dari barang yang mengandung sellulosa seperti : Kayu, Kertas, Kabel, Karpet, dll.

  1. RAYAP KAYU, bersarang dalam kayu dan mencari makanan dari bahan yang mengandung sellulosa. Menimbulkan kotoran berupa butiran kecil dan bubuk kayu.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda